Jombang, 31 Agustus 2026 – Sembilan ulama yang terpilih sebagai anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) segera bersidang untuk menetapkan Rais Aam PBNU masa khidmat 2026-2031. Sidang tersebut menjadi tahapan penting sebelum proses pemilihan Ketua Umum PBNU.
Sembilan anggota AHWA dipilih melalui proses tabulasi suara dalam Sidang Pleno IV Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (30/8/2026).
Mereka adalah KH Nurul Huda Djazuli, Tgk KH Nuruzzahri Yahya, KH AG Baharuddin HS, KH Miftachul Akhyar, KH Afifuddin Muhajir, KH Anwar Iskandar, KH Anwar Manshur, KH Said Aqil Siroj, dan KH Abun Bunyamin.
KH Nurul Huda Djazuli Raih Suara Terbanyak
Dalam rekapitulasi nasional, KH Nurul Huda Djazuli memperoleh suara terbanyak dengan 485 suara. Posisi kedua ditempati Tgk KH Nuruzzahri Yahya dengan 477 suara.
Selanjutnya terdapat KH AG Baharuddin HS dengan 392 suara, KH Miftachul Akhyar 350 suara, KH Afifuddin Muhajir 339 suara, KH Anwar Iskandar 326 suara, KH Anwar Manshur 303 suara, KH Said Aqil Siroj 273 suara, dan KH Abun Bunyamin 268 suara.
Kesembilan ulama tersebut kemudian mendapatkan mandat untuk bermusyawarah menentukan Rais Aam PBNU periode mendatang.
Sidang AHWA Digelar Terlebih Dahulu
Ketua Organizing Committee Muktamar ke-35 NU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan sidang AHWA akan dilakukan terlebih dahulu sebelum pemilihan Ketua Umum PBNU.
Menurut Gus Ipul, Rais Aam terpilih harus ditetapkan dan diumumkan lebih dahulu. Setelah itu, proses pemilihan Ketua Umum PBNU dapat dilanjutkan.
Sidang sembilan anggota AHWA tersebut kemudian mulai berlangsung di Ndalem Kesepuhan Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, pada Minggu malam. Agenda utamanya adalah bermusyawarah untuk menetapkan Rais Aam PBNU masa khidmat 2026-2031.
Rais Aam Punya Peran Penting
Penetapan Rais Aam menjadi salah satu tahapan strategis dalam menentukan kepemimpinan PBNU lima tahun ke depan. Berdasarkan mekanisme Muktamar ke-35 NU, pemilihan Rais Aam dilakukan melalui musyawarah mufakat oleh sembilan anggota AHWA.
Setelah Rais Aam ditetapkan, proses berikutnya adalah pemilihan Ketua Umum PBNU. Dengan demikian, hasil sidang AHWA menjadi salah satu keputusan utama yang ditunggu dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU.
Sidang tersebut sekaligus menjadi momentum bagi sembilan kiai sepuh untuk menentukan sosok yang akan memimpin jajaran Rais Aam PBNU selama periode 2026-2031.





