Mataram, 15 Oktober 2026 – Seorang mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan mengantongi 11 dukungan. Langkah tersebut menjadi bagian dari dinamika politik internal Partai Demokrat menjelang pemilihan kepengurusan tingkat provinsi. Dukungan yang diperoleh menjadi modal awal bagi calon dalam mengikuti tahapan organisasi yang telah ditetapkan. Proses pencalonan juga menarik perhatian karena melibatkan figur berlatar belakang kepolisian yang kini memasuki persaingan kepemimpinan partai politik. Pemilihan ketua DPD diharapkan dapat menghasilkan kepengurusan yang mampu memperkuat konsolidasi organisasi di NTB.
Pendaftaran calon Ketua Demokrat NTB menjadi salah satu tahapan penting dalam proses regenerasi kepemimpinan partai di daerah. Setiap kandidat perlu mengikuti mekanisme pencalonan sesuai anggaran dasar, anggaran rumah tangga, serta ketentuan organisasi yang berlaku. Dukungan dari unsur kepengurusan partai menjadi faktor penting dalam menunjukkan kesiapan kandidat untuk mengikuti proses pemilihan. Meski telah memperoleh 11 dukungan, penetapan ketua tetap bergantung pada mekanisme dan keputusan organisasi. Karena itu, tahapan verifikasi administrasi serta penilaian terhadap calon menjadi bagian yang perlu diperhatikan.
Kehadiran mantan pejabat kepolisian dalam kontestasi kepemimpinan partai menunjukkan keterlibatan figur dengan latar belakang profesional yang berbeda dalam dinamika politik daerah. Pengalaman memimpin institusi kepolisian dapat memberikan bekal dalam pengelolaan organisasi, koordinasi personel, dan pengambilan keputusan. Namun, kepemimpinan partai politik juga membutuhkan kemampuan membangun komunikasi dengan kader serta memahami kebutuhan masyarakat. Seorang calon ketua harus mampu merumuskan arah pengembangan organisasi dan menjaga hubungan dengan struktur partai di tingkat kabupaten maupun kota. Tantangan tersebut menjadi bagian dari proses penyesuaian ketika seseorang beralih dari lingkungan institusi negara menuju aktivitas politik praktis.
Partai Demokrat memiliki struktur kepengurusan yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Nusa Tenggara Barat. Keberadaan pengurus daerah menjadi bagian penting dalam menjalankan program organisasi serta memperkuat hubungan dengan masyarakat. Pemilihan ketua DPD memiliki pengaruh terhadap arah konsolidasi dan pelaksanaan agenda politik partai pada periode berikutnya. Karena itu, proses pemilihan diharapkan berlangsung sesuai ketentuan internal dengan memberikan kesempatan kepada calon yang memenuhi persyaratan. Dukungan dari berbagai unsur kepengurusan juga dapat menjadi gambaran mengenai dinamika aspirasi kader di daerah.
Mantan Kapolda NTB yang mendaftarkan diri tersebut adalah Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Hadi Gunawan. Ia menyerahkan berkas pencalonan di Kantor DPD Partai Demokrat NTB, Jalan Udayana, Kota Mataram, dengan didampingi sejumlah ketua DPC dari kabupaten dan kota. Sebanyak 11 surat dukungan yang dibawanya berasal dari unsur DPC dan DPD Partai Demokrat. Panitia telah melakukan pemeriksaan awal terhadap kelengkapan dokumen yang diserahkan. Meski demikian, seluruh dukungan masih harus melalui proses verifikasi sebelum dinyatakan memenuhi persyaratan pencalonan.
Sebelumnya, Hadi Gunawan telah memperoleh dukungan dari 10 DPC Partai Demokrat di seluruh kabupaten dan kota di NTB. Dukungan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis dalam kegiatan konsolidasi organisasi pada September 2026. Hadi juga telah mengambil formulir pendaftaran sebelum menyerahkan berkas pencalonannya. Dalam proses tersebut, ia menyatakan kesiapan mengikuti seluruh mekanisme yang ditetapkan partai. Pengalaman sebagai mantan Kapolda NTB menjadi bagian dari latar belakangnya ketika memasuki persaingan kepemimpinan Demokrat di tingkat provinsi.
Selain Hadi Gunawan, nama Gema Akhmad Muzakkir turut muncul sebagai bakal calon Ketua DPD Partai Demokrat NTB. Gema telah menyerahkan dokumen pencalonan dan dinyatakan memenuhi kelengkapan administrasi awal oleh panitia. Kedua kandidat masih harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut terhadap persyaratan dan keabsahan dukungan. Panitia penyelenggara menegaskan bahwa kelengkapan dokumen pendaftaran belum berarti seorang kandidat otomatis ditetapkan sebagai ketua. Hasil verifikasi akan menjadi dasar untuk menentukan calon yang dapat melanjutkan tahapan berikutnya.
Proses pemilihan Ketua DPD Demokrat NTB berlangsung melalui Musyawarah Daerah (Musda) V dengan melibatkan mekanisme organisasi di tingkat daerah dan pusat. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat memiliki kewenangan dalam penetapan akhir ketua DPD. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menjadi pihak yang menentukan keputusan akhir berdasarkan mekanisme dan pertimbangan organisasi. Dengan demikian, jumlah dukungan yang diperoleh kandidat merupakan salah satu syarat pencalonan, bukan jaminan untuk memenangkan pemilihan. Rekam jejak, kesiapan memimpin, dan hasil evaluasi organisasi turut menjadi bagian dari proses penilaian.
Persaingan menuju kursi Ketua Demokrat NTB menjadi momentum bagi partai untuk memperkuat konsolidasi internal dan menyiapkan kepengurusan berikutnya. Kepemimpinan DPD memiliki peran penting dalam mengoordinasikan kegiatan organisasi di tingkat kabupaten dan kota. Ketua terpilih nantinya akan menghadapi tanggung jawab membangun komunikasi dengan kader, memperkuat struktur kepengurusan, serta menjalankan agenda partai sesuai keputusan organisasi. Seluruh tahapan pemilihan diharapkan berlangsung transparan dan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan proses verifikasi yang masih berjalan, kepastian mengenai siapa yang akan memimpin Partai Demokrat NTB tetap menunggu keputusan resmi dari mekanisme internal partai.





