Sampang, 13 Agustus 2026 – Seorang perempuan berinisial MR (27), warga Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menjadi korban dugaan pengeroyokan setelah dituding sebagai perebut laki orang atau pelakor. Peristiwa tersebut menjadi viral setelah rekaman video berdurasi sekitar tujuh menit beredar di media sosial dan sejumlah grup percakapan. Dalam video itu, MR terlihat berada di lantai sementara sejumlah perempuan melakukan kekerasan terhadap dirinya. Korban tampak dijambak, tangannya dipegangi, hingga tubuhnya diperlakukan secara kasar. Dalam rekaman tersebut juga terlihat korban berulang kali meminta agar aksi kekerasan dihentikan dan menyampaikan permintaan maaf kepada orang-orang yang mengeroyoknya.
Peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut diketahui terjadi pada Senin malam, 10 Agustus 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Lokasinya berada di sebuah tempat praktik bidan di Dusun Tetean, Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang. Aparat kepolisian membenarkan adanya informasi mengenai penganiayaan terhadap MR setelah video kejadian tersebut beredar luas. Salah satu perempuan yang disebut berada dalam kejadian tersebut diketahui merupakan seorang bidan yang membuka praktik di kawasan tersebut. Polisi kemudian melakukan pendalaman untuk mengetahui secara jelas kronologi kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta latar belakang yang memicu aksi kekerasan terhadap korban.
Dalam rekaman yang beredar, korban terlihat berada dalam kondisi tidak berdaya ketika sejumlah perempuan mengerubunginya. Salah satu perempuan tampak menjambak rambut korban, sedangkan perempuan lainnya memegang tangan korban agar tidak dapat bergerak bebas. Korban terdengar meminta supaya tindakan tersebut dihentikan dan mengaku meminta maaf. Namun, situasi tetap berlangsung hingga beberapa saat kemudian. Seorang laki-laki yang berada di sekitar lokasi juga terlihat berusaha menghalangi salah satu perempuan yang terus melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
Aksi tersebut kemudian semakin menjadi perhatian karena korban tidak hanya mengalami pemukulan dan penjambakan. Dalam video yang beredar, seorang perempuan terlihat berusaha melumuri tubuh korban dengan bubuk cabai. Bubuk tersebut disebut mengenai bagian wajah korban dan bagian tubuh lainnya ketika korban masih berada di lantai. Tindakan tersebut dilakukan ketika korban terus meronta dan meminta agar perlakuan terhadap dirinya dihentikan. Warga akhirnya datang dan berusaha melerai situasi sehingga aksi kekerasan tersebut tidak berlangsung lebih lama.
Polisi menduga persoalan tersebut berkaitan dengan masalah hubungan asmara. MR disebut dituding menjalin hubungan dengan seorang pria yang telah memiliki istri dan anak. Tuduhan tersebut kemudian diduga menjadi pemicu kemarahan sejumlah perempuan hingga berujung pada tindakan kekerasan terhadap korban. Meski demikian, tudingan mengenai hubungan tersebut tetap harus dibuktikan berdasarkan keterangan para pihak dan hasil penyelidikan. Polisi tidak dapat serta-merta menjadikan tuduhan yang beredar sebagai dasar untuk menyimpulkan kesalahan korban maupun pihak lainnya.
Hingga Kamis, 13 Agustus 2026, kepolisian menyatakan belum menerima laporan resmi dari MR mengenai dugaan pengeroyokan tersebut. Aparat mengetahui kejadian itu setelah memperoleh informasi dari video yang beredar di media sosial. Kondisi tersebut membuat polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan detail kejadian dan mendorong agar perkara dapat ditangani melalui mekanisme hukum. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mengetahui kejadian menjadi penting untuk menyusun kronologi secara lengkap. Polisi juga perlu memastikan apakah terdapat bukti lain yang dapat mendukung dugaan tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan.
Kasus tersebut kembali menjadi sorotan karena memperlihatkan bagaimana persoalan pribadi dapat berkembang menjadi tindakan kekerasan ketika diselesaikan dengan cara main hakim sendiri. Tuduhan mengenai hubungan asmara seharusnya tidak menjadi alasan bagi seseorang atau sekelompok orang untuk melakukan kekerasan terhadap pihak yang dianggap bersalah. Setiap dugaan pelanggaran tetap harus diselesaikan melalui mekanisme hukum agar tidak menimbulkan korban baru. Selain berpotensi menyebabkan luka fisik, tindakan pengeroyokan juga dapat menimbulkan dampak psikologis bagi korban. Penyebaran video kekerasan di media sosial juga dapat memperpanjang dampak yang dialami korban karena rekaman tersebut dapat terus beredar dan dilihat oleh banyak orang.
Dugaan pengeroyokan terhadap MR kini menjadi perhatian aparat di Kabupaten Sampang untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian dapat diungkap secara jelas. Polisi masih perlu menggali keterangan mengenai siapa saja yang berada di lokasi, bagaimana peristiwa bermula, serta tindakan apa saja yang dilakukan terhadap korban. Penanganan perkara juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah persoalan serupa diselesaikan melalui kekerasan. Viral di media sosialnya video tersebut membuat kasus ini mendapat perhatian luas, tetapi proses hukum tetap harus didasarkan pada fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Ke depan, masyarakat diharapkan tidak mengambil tindakan sendiri terhadap seseorang yang dituduh melakukan kesalahan, melainkan menyerahkan penyelesaiannya kepada aparat penegak hukum.






