PPKM Diperpanjang, Tempat Gym di Jabodetabek dan Lima Wilayah Lain Boleh Buka 25 Persen

Jakarta, 8 Mei 2026 – Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di sejumlah wilayah Indonesia. Dalam aturan terbaru tersebut, tempat gym dan pusat kebugaran diizinkan kembali beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Kelonggaran itu berlaku di enam wilayah, termasuk kawasan Jabodetabek, dengan syarat penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan secara ketat selama operasional berlangsung.

Pemerintah menyebut keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi masyarakat dan pengawasan kesehatan di ruang publik.

Tempat gym yang kembali beroperasi diwajibkan membatasi jumlah pengunjung, mengatur jarak antar alat olahraga, serta memastikan kebersihan fasilitas secara rutin.

Selain itu, pengelola pusat kebugaran juga diminta menyediakan fasilitas sanitasi seperti hand sanitizer dan tempat cuci tangan di berbagai area fasilitas olahraga.

Pengunjung diwajibkan mematuhi aturan yang berlaku, termasuk menjaga kebersihan, tidak berkerumun, dan mengikuti arahan petugas selama berada di lokasi gym.

Pemerintah juga meminta pengelola memperhatikan sirkulasi udara di dalam ruangan guna meminimalkan risiko gangguan kesehatan di area tertutup.

Kelas olahraga kelompok seperti aerobik dan latihan intensitas tinggi diperbolehkan berjalan dengan pembatasan jumlah peserta sesuai kapasitas yang ditentukan.

Pelaku usaha pusat kebugaran menyambut positif keputusan tersebut karena dianggap membantu pemulihan bisnis yang sempat terdampak pembatasan aktivitas dalam beberapa waktu terakhir.

Meski demikian, sebagian pengusaha gym menilai pembatasan kapasitas 25 persen masih membuat operasional belum sepenuhnya normal, terutama bagi pusat kebugaran berskala besar.

Pengamat kesehatan menjelaskan bahwa aktivitas olahraga tetap penting untuk menjaga kondisi tubuh dan meningkatkan daya tahan fisik masyarakat.

Namun pelaksanaan olahraga di ruang tertutup dinilai tetap membutuhkan pengawasan ketat agar aktivitas berlangsung aman dan tidak menimbulkan kepadatan berlebihan.

Selain gym, pemerintah juga terus melakukan evaluasi terhadap operasional sektor usaha lain sesuai perkembangan kondisi kesehatan masyarakat di masing-masing wilayah.

Masyarakat diimbau tetap disiplin menjalankan pola hidup sehat dan mematuhi aturan yang berlaku agar aktivitas ekonomi dan olahraga dapat berjalan secara aman dan berkelanjutan.

Related Posts

Coach Gym Hanafi Kecewa, Aku Juga Kecewa, Ungkapan Emosional Jadi Sorotan

Jakarta, 30 Juli 2026 – Pernyataan “Coach Gym Hanafi kecewa, aku juga kecewa” menjadi sorotan setelah muncul di tengah pembahasan mengenai hasil dan situasi yang tidak berjalan sesuai harapan. Ungkapan…

Tren Gym di Kalangan Anak Muda Terus Meningkat, Gaya Hidup Sehat Kini Jadi Prioritas

Jakarta, 21 Juli 2026 – Aktivitas berolahraga di pusat kebugaran atau gym semakin diminati oleh kalangan anak muda dalam beberapa tahun terakhir. Perubahan gaya hidup yang mengarah pada kesehatan, kebugaran,…

You Missed

Wanita Dituduh Pelakor di Sampang Dikeroyok hingga Dilumuri Cabai, Polisi Turun Tangan

Wanita Dituduh Pelakor di Sampang Dikeroyok hingga Dilumuri Cabai, Polisi Turun Tangan

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin dalam Penyidikan Dugaan TPPU yang Menjerat Febrie, Pengembangan Perkara Terus Berlanjut

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin dalam Penyidikan Dugaan TPPU yang Menjerat Febrie, Pengembangan Perkara Terus Berlanjut

Kecelakaan Maut Bus di Sumatera Selatan Masuk Babak Baru, Polisi Resmi Tetapkan Dua Tersangka

Kecelakaan Maut Bus di Sumatera Selatan Masuk Babak Baru, Polisi Resmi Tetapkan Dua Tersangka

Kapolri Rotasi Jabatan 14 Kapolres, Penyegaran Kepemimpinan dari Padang hingga Raja Ampat

Kapolri Rotasi Jabatan 14 Kapolres, Penyegaran Kepemimpinan dari Padang hingga Raja Ampat

Coach Gym Hanafi Kecewa, Aku Juga Kecewa, Ungkapan Emosional Jadi Sorotan

Coach Gym Hanafi Kecewa, Aku Juga Kecewa, Ungkapan Emosional Jadi Sorotan

Pramono Minta Kajian Obligasi DKI di Kemenkeu Disegerakan, Siapkan Alternatif Pembiayaan Pembangunan Jakarta

Pramono Minta Kajian Obligasi DKI di Kemenkeu Disegerakan, Siapkan Alternatif Pembiayaan Pembangunan Jakarta